Pengumuman: Cuti Bersama 2021 Dipangkas jadi Dua Hari Saja
Ilustrasi kalender (Unsplash/Eric Rothermel)

Bagikan:

PAPUA BARATCuti bersama 2021 tampaknya akan berkurang, setelah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengusulkan agar pemerintah pusat dan daerah (pemda) untuk mengikuti kabijakan pemotongan cuti.

Sebelumnya, pimpinan DPR telah mendorong Pemda untuk tidak memberikan cuti kepada para karyawan. Lantas apa tujuan pemotongan cuti bersama tersebut?

Tekan COVID-19, Pemerintah Pangkas Cuti Bersama

Tujuan dari pemangkasa cuti bersama adalah untuk menekan kasus COVID-19 di Indonesia. Selain itu, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk menciptakan Indonesia Sehat dan pulihnya ekonomi.

"Para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan Pemerintah," papar Azis kepada wartawan, Rabu, 24 Februari.

Perlu diketahui, kuota cuti bersama pada mulanya berlaku selama 7 hari, namun setelah kebijakan muncul jatah cuti akan dipotong menjadi 2 hari saja.

Pemotongan cuti bersama sendiri memiliki tujuan untuk menekan penyebaran virus COVID-19 yang biasanya meningkat selama momen libur panjang.

Sementara itu, pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) menegaskan kebijakan pemotongan cuti bersama ditujukan guna mengurangi mobilitas yang dilakukan oleh masyarakat.

Di sisi lain, DPR menilai jika pergerakan masyarakat berpotensi menimbulkan lonjakan kasus COVID-19. Terlebih momen ketika libur panjang, dikhawatirkan masyarakat akan berkerumun di beberapa lokasi destinasi wisata.

Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Azis meminta agar TNI dan Polri menyusun strategi pengawasan untuk mengatur jalannya kedisiplinan masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan.

"Aparat dan Satgas COVID-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," imbuhnya.

Selain kebijakan pemotongan cuti bersama 2021, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!