Refly Harun Ceramahi Bima Arya, Harusnya Perlakukan Rizieq Shihab Tamu, Jangan Mengadu ke Polisi
Refly Harun (Foto: Dok ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun angkat bicara menyusul adu mulut antara Wali Kota Bogor, Bima Arya dan terdakwa Rizieq Shihab dalam sidang perkara hasil swab tes RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 14 April kemarin.

Menurut Refly, pedekatan yang dilakukan seorang pemimpin kepada rakyat harusnya kedepankan cara dialog bukan langsung menempuh jalur hukum.

"Ada masalah sedikit lapor polisi. Padahal kita tahu bahwa banyak hal untuk menyelesaikan masalah. Katakanlah Habib Rizieq adalah tamu Wali Kota Bima Arya di Bogor. Sebagai tamu Ya paling tidak ada pendekatan persuasif, tidak langsung main lapor," terang Refly lewat kanal Youtube @Refly Harun, dikutip VOI, Kamis, 15 April.

Semakin ironis bila laporan itu didasari oleh konteks politik. Atau, tegas Refly, Bima Arya adalah bagian dari konteks politik itu sendiri.

Refly tidak menjelaskan secara utuh makna dari konteks politik ini. Mengingat ke belakang, sebelum RS UMMI masuk ke ranah hukum, Rizieq Shihab telah dilaporkan dalam perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Petamburan.

"Kita enggak paham jadinya, memang ya, misalnya dia (Bima Arya, red) bagian dari konteks politik tersebut itu memang beda lagi masalahnya ya," ucap Refly. 

Dalam sidang, Rizieq Shihab mempertanyakan motif Bima Arya mengadukannya ke polisi karena menutup-nutupi hasil swab tes. Menurut Rizieq, Bima Arya adalah pembohong karena belum keluar hasil swab tapi ia sudah dilaporkan.