Tak Hanya DPR, DPD RI Juga Bakal Panggil IDI soal Polemik Pemecatan Terawan
Dokter Terawan/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Polemik pemecatan mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes) Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), mendapat sorotan tajam dari DPR dan DPD RI. 

Selain DPR, DPD RI melalui Komite III yang membidangi kesehatan juga bakal memanggil IDI terkait persoalan pemberhentian Terawan secara permanen dari organisasi tersebut.

“Apa tidak ada langkah yang lebih bijak kalau memang ada kekeliruan oleh yang bersangkutan? Karena bagaimanapun Beliau pernah berjasa bagi negara ini. Tentu ini sebagai catatan kami di Komite III, kami akan memanggil IDI untuk memberikan informasi dan klarifikasi,” ujar Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni kepada wartawan, Selasa, 29 Maret. 

Senator asal DKI Jakarta ini mengapresiasi torehan jasa yang pernah dibuat oleh dr Terawan. Termasuk menemukan vaksin Nusantara untuk membantu negara melawan pandemi COVID-19 saat sedang gawat-gawatnya. 

“Saya meyakini bahwa vaksin Nusantara yang digarap Dokter Terawan ini mampu akselerasi atasi pandemi COVID-19. Tidak sekadar mendukung tapi saya juga sudah disuntik vaksin Nusantara oleh Dokter Terawan pada 21 Mei 2021 tempo lalu," ungkap Sylvi. 

Karena jasanya tersebut, Sylvi menilai  Terawan berhak diperjuangkan agar mendapatkan keputusan yang bijak.

“Pasalnya Dokter Terawan adalah salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia. Banyak prestasinya, kami akan memperjuangkannya," tegasnya. 

Diketahui, Komisi IX DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Prof. Dr. Romli Atmasasmita, terkait penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi IDI sebagai organisasi profesi kedokteran Indonesia, Selasa, 29 Maret, siang. RDPU dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Pemanggilan terhadap IDI ini juga berkaitan dengan pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Rencananya, RDPU itu memanggil kedua belah pihak namun dalam agenda DPR yang tersebar nama Terawan tidak tercantum dalam rapat siang ini.  

Ketua Komisi IX DPR Felly Estelitas Runtuwene mengatakan, apa yang menimpa Terawan erat kaitannya dengan Undang-Undang Pendidikan Dokter dan regulasi terkait praktik dokter. Ia mengaku mendapat pesan dari pimpinan DPR untuk segera memanggil PB IDI dan beberapa organisasi profesi yang terkait dengan praktik dokter.

"Masyarakat kan bingung, ada apa sebenarnya. Kita tidak ingin lagi terjadi hal-hal seperti ini," ujar Felly, Selasa, 28 Maret.